Soal Proyek Box Culvert di Srembi, Ketua DPRD Gresik Minta Warga Buat Aduan ke DPUTR
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Minggu, 13 Januari 2019 21:40 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Proyek box culvert di Dusun Srembi Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik yang sebelumnya dikomplain warga, mendapatkan atensi khusus dari DPRD setempat. Pasalnya, CV Jamus Mansyurin Konstruksi selaku pelaksana proyek tersebut dinilai lari dari tanggung jawab.
Ketua DPRD Gresik, H. Ahmad Nurhamim meminta kepada warga Srembi, terlebih panitia pengawas, RW, maupun RT, agar mengadukan persoalan itu ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) yang berwenang.
BACA JUGA:
Fraksi Nasdem Minta DPUTR Gresik Blacklist Rekanan yang Tak Mampu Selesaikan Pekerjaan
FPD DPRD Gresik Minta DPUTR Blacklist Rekanan Box Culvert
Masuk Desember, Proyek Box Culvert Perkotaan Gresik Belum Rampung
Bina Marga Gresik Pastikan Proyek Box Culvert Rampung Tepat Waktu
"Silakan panitia, RT atau RW-nya bikin surat pengaduan ke DPUTR, tembusan ke DPRD," ujar Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (13/1), malam.
Menurut Nurhamim, peningkatan saluran drainase Desa Kembangan termasuk proyek kategori besar. Sebab, nilainya mencapai anggarannya mencapai Rp 1,4 miliar. "Ini proyek besar. Kontraktor jangan asal-asalan dalam melaksanakannya. Kontraktor harus menuntaskan semua kewajiban. Jangan lari dari tanggungjawab sebelum semua rampung," cetusnya.
"Seharusnya, kontraktor sebelum mengerjakan proyek telah menyusun schedule yang pasti. Berapa lama membutuhkan waktu untuk menuntaskan pekerjaan. Sehingga, kalau sudah jatuh tempo penuntasan pekerjaan tak meninggalkan persoalan," papar Ketua DPD Golkar Gresik ini.
Simak berita selengkapnya ...