Dinkes Blitar Sisakan Pekerjaan Rumah Bebaskan Pasungan 18 ODGJ | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dinkes Blitar Sisakan Pekerjaan Rumah Bebaskan Pasungan 18 ODGJ

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 13 Januari 2019 15:25 WIB

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Memasuki tahun 2019, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar masih menyisakan pekerjaan rumah terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal ini, karena masih ada 18 ODGJ yang hidup dalam pasungan.

Kepala Bidang Pencegahan Pemberatasan Penyakit Dinkes Kabupaten Blitar Krisna Yekti mengatakan, 18 ODGJ itu hingga kini belum berhasil dibebaskan. Dinkes melalui petugas Puskesmas terus melakukan upaya persuasif agar pihak keluarga mengizinkan petugas melakukan pembebasan. Pasalnya selama ini kendala pembebasan pasien ODGJ mayoritas datang dari pihak keluarga yang tidak mau terbebani.

"Kendala yang kita alami memang selama ini justru datang dari pihak keluarga. Mereka menolak pembebasan dengan berbagai macam alasan," ungkap Krisna Yekti, Minggu (13/1/2019).

Menurut dia, dari 18 ODGJ yang masih dipasung ini ada beberapa yang sulit untuk dibebaskan. Karena kondisi sakit jiwanya sudah parah dan pihak keluarga selalu menolak. Sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk bisa dibebaskan dengan sistem berbasis masyarakat.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   ODGJ Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video