Main Hajar, Seorang Pemuda di Ngadiluwih Kediri Dipolisikan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Arif Kurniawan
Kamis, 10 Januari 2019 15:57 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Feri Santoso (26), warga Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri ini harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Puncu, Rabu (9/1/2019) kemarin.
Dia diamankan karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Hendrik Santoso (27), warga Desa Asmorobangun, Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri. Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan
Kasi Humas Polsek Puncu Aiptu Jiwo Santoso mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (31/12/2018) lalu. Hal ini bermula dari kesalahpahaman antara korban dan pelaku.
Awalnya sekitar pukul 23.00 WIB Hendrik sedang membeli bensin. Usai membeli bensin sepeda motor, Hendrik menyerempet Rukidi. Lantaran merasa salah Hendrik meminta maaf kepada Rukidi. Namun di waktu bersamaan Feri melintas dan mengetahui permasalahan tersebut.
Simak berita selengkapnya ...