Korban Kecelakaan di Perlintasan KA Desa Beji Pasuruan Dapat Santunan dari Jasa Raharja
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ardianzah
Rabu, 09 Januari 2019 18:27 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Jasa Raharja sedang berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendapatkan surat laporan kepolisian terkait kecelakaan maut yang melibatkan KA Jaya Baya vs minibus L 300 di perlintasan KA tanpa palang pintu di Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Rabu (9/1/2019).
Fafan Nurdi A, Penanggung Jawab Jasa Raharja wilayah Pasuruan menjelaskan, pihaknya akan memberikan santunan kepada para korban ini. Kecelakaan ini menyebabkan enam orang penumpang minibus menjadi korbannya. Lima orang dinyatakan meninggal dunia, dan satu dinyatakan mengalami luka ringan. Semua korban kini sudah dibawa dan ditangani di RSUD Bangil.
BACA JUGA:
2 Pesawat TNI AU Jatuh di Pasuruan
Demi Layani Pelanggan, Pria Tanpa Identitas Tewas Ditabrak Kereta Api
Pecah Ban, Dump Truk Muat Pasir Tabrak 3 Kendaraan
Truk Angkut Gabah Terjun ke Sawah Usai Tabrak Warung, Motor, dan Tiang Listrik
Lima korban yang meninggal dunia adalah Mambahul Fadil , sopir L 300. Ia berusia 42 tahun warga, Gebangtaman, Deaa Kebonagung, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Kedua, Budi Yuniarso (51) warga Jalan Apel Raya, Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. Ketiga, Mariam (45) warga Desa Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Keempat, Sri Praptuaningsih (52) warga Jalan Kawi, Sumbersari, Kabupaten Jember, dan korban meninggal lainnya, Riki Sukiandra (47), waefa Kacapiring, Kabupaten Jember.
Simak berita selengkapnya ...