Kasus Prostitusi Online di Bojonegoro Dibongkar Polisi, Belasan Wanita Diperjualbelikan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Eky Nurhadi
Selasa, 08 Januari 2019 15:07 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Prostitusi online juga merambah ke daerah-daerah, salah satunya Bojonegoro. Setelah publik beberapa hari kemarin digemparkan dengan penangkapan dua orang artis nasional oleh Subdit V Cyber Krimsus Polda Jawa Timur, jajaran Kepolisian Resort Bojonegoro juga berhasil mengungkap kasus prostitusi online.
Polisi mengamankan seorang perempuan paruh baya bernama Yuliatin (45), warga Kelurahan Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Dia merupakan mucikari dalam kasus prostitusi online tersebut.
BACA JUGA:
Polda Jatim Berantas Prostitusi di Tretes
Gelar Operasi Gabungan, Dispol PP Gresik Amankan Ratusan Miras dari Sejumlah Warung di Wringinanom
Prostitusi Anak di Bawah Umur, Satreskrim Polresta Sidoarjo Tetapkan 3 Tersangka Baru
Iseng, Motif Pemuda di Madiun Sebarkan Video Porno dengan Mantan Pacar
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli dalam pers rilisnya mengatakan kasus prostitusi online diungkap oleh anggota Satreskrim pada Senin malam kemarin, (7/1/19). Kata Kapolres, Yuliatin alias Yuli telah memperdagangkan atau menjual wanita untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) melalui media elektronik berupa aplikasi WhatsApp.
"Iya, jadi berawal dari laporan masyarakat tentang banyaknya transaksi prostitusi online melalui media sosial, kemudian tim kami menyelidiki dan berhasil mengungkap kasus ini," ujar Kapolres Selasa siang, (8/1/19).
Simak berita selengkapnya ...