Meski Kalah Empat Kali, Pemkab Pacitan Ajukan Kasasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Meski Kalah Empat Kali, Pemkab Pacitan Ajukan Kasasi

Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 08 Januari 2019 10:44 WIB

Kasubsi Sengketa Konflik dan Perkara BPN Pacitan Imam Suyuri

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Meski sudah kalah 4-0, namun Pemkab Pacitan seakan tak surut hati untuk terus beracara dalam kasus sengketa lahan Pasar Tulakan.

Para tim kuasa hukum Bupati Pacitan cs masih melakukan perlawanan dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, meski majelis hakim PTUN Surabaya telah memenangkan pihak tergugat, yaitu BPN Pacitan dalam persidangan banding yang diajukan para penggugat (Bupati Pacitan cs).

Kabag Hukum, Setkab Pacitan Kukuh Setyarto belum bisa dimintai keterangan Ikhwal tersebut. Saat dihubungi melalui telepon selulernya, ia tak memberi respons. Ponsel yang bersangkutan diangkat, namun tidak memberikan pernyataan apapun dengan wartawan.

Sementara itu, Kasubsi Sengketa Konflik dan Perkara BPN Pacitan Imam Suyuri mengatakan, ibarat sebuah pertandingan pemkab sebenarnya sudah kalah 4-0. Namun begitu, mereka masih tetap ngotot dan melanjutkan acara perdata sampai ke tingkat kasasi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video