Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tak Cair, Satpam PTPN XI Luruk Disnakertrans
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Anton Suroso
Senin, 07 Januari 2019 21:05 WIB
MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Merasa haknya mendapatkan pencairan klaim BPJS Ketenagakerjaan dicederai, perwakilan puluhan security Pabrik Gula PTPN XI (PG Redjosari dan PG Poerwodadi) di Kabupaten Magetan meluruk Dinas Tenaga Kerja, Senin (7/1).
Perwakilan dari 61 satpam dari dua PG tersebut menyampaikan, hingga kini pasca putus kontrak dengan PT Abhirama Mandiri selaku penyedia jasa outsourcing security, BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa dicairkan.
BACA JUGA:
Korupsi Rp3 Miliar Lebih, Bendahara PNPM di Magetan Ditahan
Kecelakaan Tunggal di Magetan, Truk Nyemplung ke Kali
Diduga Tabung Elpiji Bocor, Warung di Magetan Ludes Terbakar
Jelang Lebaran, Kejari Magetan Gelar Bazar Pasar Murah
"Dari PT yang dulu tidak bisa dicairkan," kata Wahyu salah satu perwakilan security.
Wahyu membeberkan, kejadian serupa tidak hanya terjadi di dua pabrik gula di Kabupaten Magetan saja, namun juga terjadi di PG Pagotan Madiun. Itu pun dengan pengelola PT yang sama, yakni PT Abhirama Mandiri.
Simak berita selengkapnya ...