Satpol PP Jombang Amankan 3 Anjal di Rumah Kosong, Dua di antaranya Diduga Sedang Hohohihe
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rony Suhartomo
Senin, 07 Januari 2019 12:36 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tiga anak punk digelandang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang, Jawa Timur, Senin (7/1/19). Tiga anak jalanan yang masih berusia di bawah umur ini terjaring petugas di sebuah rumah kosong di Desa Sambong, Kecamatan Jombang. Mereka terdiri dari satu orang perempuan dan dua laki-laki.
Dua di antara anak jalanan ini mengaku sebagai pasangan kekasih. Bahkan ironisnya, saat digerebek petugas, mereka diduga sedang melakukan hubungan layaknya orang dewasa.
BACA JUGA:
Terjaring Operasi, Belasan Anjal di Jombang Disanksi dan Diminta Pulang Dengan Cara Lari
Anak Punk Berstatus Pelajar Diciduk Satpol PP Jombang, Belasan Kabur
Draft Raperda Inisiatif Penanganan PMKS Sudah Final, Beri Pengamen/Pengemis di Jombang Bisa Didenda
Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Jombang Ali Arifin menjelaskan, tiga anjal yang diamankan terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan. Mereka masing-masing berinisial Nas (18) asal Kabupaten Lamongan, SF (18) asal Kabupaten Bojonegoro, dan YR (16) warga Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang.
"Jadi saat diamankan YR sedang tidur. Sedangkan Nas dan SF dalam kondisi berpelukan dan celana masing-masing dilepas, diduga sedang melakukan berhubungan badan," kata Ali kepada wartawan di kantor Satpol PP di Jalan Kusuma Bangsa Jombang, Senin (7/1).
Simak berita selengkapnya ...