Pelaku Pengubur Bayi Hidup-hidup di Sidoarjo Ditahan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pelaku Pengubur Bayi Hidup-hidup di Sidoarjo Ditahan Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 03 Januari 2019 16:03 WIB

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Sedati.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo akirnya menahan RM (18), warga Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, seorang pelaku pengubur bayi hidup-hidup di kawasan Dusun Wagir, Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Ia resmi ditahan di rutan Maplresta Sidoarjo, Kamis (3/1).

Penahanan itu setelah diperiksa secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polresta Sidoarjo. "Untuk laki-laki akan dilakukan penahanan siang ini di rutan Mapolresta Sidoarjo," cetus Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris.

Terkait ML (18) warga Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, ibu sang bayi belum ada proses penahanan. Hal itu dikarenakan ML dipaksa oleh RM (otak pelaku) agar bayi tersebut dikubur. "Yang laki-laki memaksa, sedangkan yang perempuan terpaksa menurut karena dipaksa," urainya.

Sementara itu, lanjut Mohammad Harris, seseorang berinisial Ang (teman MR dan ML) yang memfasilitasi persalinan MR, sejauh ini masih sebatas saksi. "Status temannya (Ang.red) masih sebatas saksi dalam kasus ini," terang Harris.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Bayi Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video