Pelaku Pengubur Bayi Hidup-hidup di Sidoarjo Ditahan Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 03 Januari 2019 16:03 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo akirnya menahan RM (18), warga Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, seorang pelaku pengubur bayi hidup-hidup di kawasan Dusun Wagir, Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Ia resmi ditahan di rutan Maplresta Sidoarjo, Kamis (3/1).
Penahanan itu setelah diperiksa secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polresta Sidoarjo. "Untuk laki-laki akan dilakukan penahanan siang ini di rutan Mapolresta Sidoarjo," cetus Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris.
BACA JUGA:
Balita Ditemukan Tewas Dalam Kamar Kos Desa Masangan Kulon, Wajahnya Ada Luka Lebam
Penemuan Bayi Perempuan Gegerkan Warga Desa Tropodo Sidoarjo
Polisi di Sidoarjo Periksa CCTV Sekitar TKP Penemuan Jasad Bayi Terbungkus Tas
Warga Desa Siwalanpanji Sidoarjo Digegerkan Jasad Bayi Laki-Laki Terbungkus Tas Biru di Sawah
Terkait ML (18) warga Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, ibu sang bayi belum ada proses penahanan. Hal itu dikarenakan ML dipaksa oleh RM (otak pelaku) agar bayi tersebut dikubur. "Yang laki-laki memaksa, sedangkan yang perempuan terpaksa menurut karena dipaksa," urainya.
Sementara itu, lanjut Mohammad Harris, seseorang berinisial Ang (teman MR dan ML) yang memfasilitasi persalinan MR, sejauh ini masih sebatas saksi. "Status temannya (Ang.red) masih sebatas saksi dalam kasus ini," terang Harris.
Simak berita selengkapnya ...