Begal Taksi Online di Sooko Mojokerto Dilumpuhkan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Soffan Soffa
Kamis, 03 Januari 2019 14:43 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Anggota Satreskrim Polres Mojokerto, Kamis (03/01), berhasil membekuk tiga pelaku begal pengemudi taksi online Grab yang terjadi di Jalan Raya Sooko, Kabupaten Mojokerto pada awal Desember 2018 silam. Korbannya adalah Yohanes Witody, SE warga Surodinawan Kota Mojokerto.
Para tersangka tersebut yakni Isman Cahyo Suyanto warga Desa Blimbingsari, Kecamatan Sooko; Eka Wahyu Sumitro dan Suswati (suami-istri) warga Kupang Segunung, Kecamatan Tegal Sari, Surabaya. Sedangkan satu pelaku lagi berinisial KDF hingga kini masih DPO.
BACA JUGA:
Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Mojokerto
Jelang Idulfitri, Polres Mojokerto Gelar KRYD dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat
Satreskrim Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Pencabulan
Gerebek Kampung Narkoba, Polisi di Mojokerto Amankan 21 Orang
Akibat melakukan perlawanan saat ditangkap, dua di antara pelaku ini terpaksa dilumpuhkan tepat di bagian kaki.
Simak berita selengkapnya ...