Tersangka Spesialis Ranjau Narkoba Berhasil Diringkus Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 01 Januari 2019 21:28 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Ery Estradah (28), warga Dusun Sambiroto RT 15 RW 03 Desa Sambi Bulu, Kecamatan Taman, Sidoarjo berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo, karena kedapatan menyimpan sabu-sabu dan 60 butir ekstasi.
Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, penangkapan seorang yang kesehariannya bekerja sebagai satpam tersebut bermula dari informasi yang didapat. "Tersangka kami tangkap setelah mendapat informasi atau pengembangan dari tersangka lain yang sudah kami amankan sebelumnya," ucapnya, Selasa (1/1).
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Sebelumnya, pihak Satreskoba dan anggotanya melakukan pengintaian beberapa hari setelah berhasil melacak tersangka. "Saat tersangka berada di rumahnya, petugas langsung melakukan penggerebekan, dan saat ditangkap tidak ada perlawanan dari tersangka, kemudian kami gelandang ke Mapolresta," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...