Malam Tahun Baru, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Arif Kurniawan
Selasa, 01 Januari 2019 14:08 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas Polsek Kepung, Senin (31/12), menggerebek dua penjual miras. Dari hasil penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek.
Kedua penjual miras itu ialah Hermono alias Bagong (44) warga Dusun Janti Desa Krenceng dan Minten (40) warga Dusun Sukorejo Desa Kepung/Kecamatan Kepung.
BACA JUGA:
Diduga Akibat Tenggak Miras, Pria di Kediri Ditemukan Tewas
Razia Mobil Box, Polsek Kediri Kota Amankan Ratusan Botol Miras
Polisi Amankan 24 Botol Miras dari Dua Penjual Miras di Kediri
Satpol PP Kabupaten Kediri Musnahkan 2.672 Botol Minuman Beralkohol
"Awalnya kami menggerebek rumah Minten. Di situ kami mengamankan 3 botol anggur 500, 5 botol bir, 3 botol vodka, 2 botol mcdonald dan 1 botol merek java anggur," tutur Kapolsek Kepung AKP Suharjito melalui Kasi Humas Polsek Kepung Aiptu Sugianto.
Simak berita selengkapnya ...