Polres Pamekasan Ungkap 68 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2018
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Erri Sugianto
Sabtu, 29 Desember 2018 21:14 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap 68 kasus penyalahgunaan narkoba di Bumi gerbang salam sepanjang tahun 2018.
Dari 68 kasus tersebut, Polres Pamekasan berhasil membekuk sebanyak 98 tersangka kasus narkoba mulai 1 Januari hingga 27 Desember 2018. “Ke-98 tersangka kasus narkoba yang berhasil kami tangkap itu dari 68 kasus,” ujar Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Sjaiful Arif kepada awak media di Pamekasan, Sabtu (29/12/2018).
BACA JUGA:
Kecelakaan Tunggal di Pamekasan, 3 Wanita Dilarikan ke Rumah Sakit
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Hendak ke Sekolah, Guru SMAN 1 Pamekasan Tewas Terlindas
Polres Pamekasan Warning SPBU untuk Tidak Curang Jelang Mudik Lebaran
Syaiful menjelaskan para tersangka tersebut terdiri dari pengedar sebanyak 45 orang, pemakai sebanyak 50 orang dan bandar narkoba sebanyak 3 orang. Sedangkan barang bukti (BB) yang berhasil disita petugas terdiri pil koplo (LL) sebanyak 2.591 butir, narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 83.96 gram dan minuman keras sebanyak 123 botol.
“Dari 98 orang tersangka kasus narkoba yang berhasil tertangkap, ada sebanyak 94 orang laki-laki dan 4 orang tersangka perempuan,” tutur Sjaiful.
Selanjutnya tersangka dengan usia antara 15 tahun sampai dengan 19 tahun sebanyak 6 orang. Untuk usia 20 hingga 24 tahun sebanyak 37 orang, sedangkan usia terbanyak antara 25 hingga 64 tahun, yakni sebanyak 54 orang dan 1 orang berusia 65 tahun.
Simak berita selengkapnya ...