Satnarkoba Polres Pamekasan Bekuk Dua Mahasiswa Budak Narkoba
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Erry Sugianto
Jumat, 28 Desember 2018 13:47 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com – Dua orang pemuda dibekuk jajaran Satnarkoba Polres Pamekasan saat ketahuan membawa narkoba jenis sabu di Jalan Raya Batu Bintang, Kecamatan Batumarmar kabupaten pamekasan, pada Kamis (27/12) sekitar pukul 15.30 WIB.
Mereka adalah Sofiyanto (22) dan Ach. Rofiqi (21). Keduanya yang tercatat sebagai warga Desa Nyalabu Daja, Kecamatan Kota Pamekasan dibekuk saat mengendarai sepeda motor di beat dengan nopol M 2519 BC di jalan raya batubintang.
BACA JUGA:
Polda Jatim Tangkap 3 Tersangka Kasus Bondet di Pamekasan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Antarpulau dari Lumajang di Pamekasan
Peredaran Narkoba Meroket, Ketua PN Pamekasan Desak Segera Bentuk BNNK
Kapolres Pamekasan: Peredaran Ganja Meningkat Tahun ini
“Anggota Sat Resnarkoba saat melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka telah menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam boks dashboard atau kotak bagian depan kiri dari sepeda motor beat yang digunakan oleh kedua tersangka,” ujar Kasubbag Humas Polres Pamekasan, Iptu Nining Diyah, Jumat (28/12).
Simak berita selengkapnya ...