Bawaslu Pacitan Tertibkan Puluhan APK Tak Sesuai Ketentuan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawaslu Pacitan Tertibkan Puluhan APK Tak Sesuai Ketentuan

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 28 Desember 2018 10:01 WIB

Petugas Bawaslu dan Satpol PP saat melakukan penertiban APK yang tidak sesuai ketentuan pemasangannya.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan alat peraga kampanye (APK) yang dinilai melanggar ditertibkan Bawaslu Pacitan dengan melibatkan Satpol PP. APK tersebut milik sejumlah parpol peserta pemilu yang terpasang tidak sesuai ketentuan, yaitu dipaku di pohon ayoman jalan.

Syamsul Arifin, Divisi Sengketa Bawaslu Pacitan mengatakan, penertiban APK yang diduga melanggar tersebut dilakukan di lima kecamatan. Meliputi Kecamatan Pacitan, Arjosari, Punung, Pringkuku, dan Tegalombo.

"Penertiban kita lakukan merujuk hasil pengawasan jajaran Panwascam ke bawah. Di masing-masing kecamatan sudah terinventarisasi berbeda-beda jenis pelanggarannya," kata Syamsul, Jumat (28/12).

Menurut Syamsul, Bawaslu sebelumnya sudah menyampaikan Ikhwal pelanggaran itu ke semua peserta pemilu untuk segera ditertibkan dalam waktu 1x24 jam setelah ada bukti temuan. "Lepas dari waktu tersebut, kami turun lapangan guna melakukan penertiban," sambung dia.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video