Jelang Tahun Baru, Satlantas Polres Bojonegoro Buru Pengguna Knalpot Brong
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Eky Nurhadi
Rabu, 26 Desember 2018 21:58 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Perayaan Tahun Baru 2019 yang tinggal beberapa hari disikapi Satuan Lalulintas Polres Bojonegoro dengan melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto mengatakan, penindakan terhadap pelanggaran knalpot brong dilaksanakan setiap hari dengan sistem hunting keliling jalan raya.
BACA JUGA:
Ditinggal Panen Padi, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar
Gempa Tektonik 6.0 Guncang Wilayah Bojonegoro-Tuban, Gempa Susulan Terjadi Beberapa Kali
Kemunculan Buaya di Desa Kebonagung Bojonegoro Terekam Video
Ning Lia Raih Suara Terbanyak di Bojonegoro
"Penindakan ini kita lakukan karena knalpot brong cukup meresahkan masyarakat, akibat polusi maupun suara yang dihasilkan," terang Kasatlantas Rabu, (26/12/18).
Jajarannya juga sudah melaksanakan sosialisasi larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spek pabrik. Sosialisasi dilakukan kepada pemilik toko modifikasi maupun bengkel las untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong.
Simak berita selengkapnya ...