Melanggar Kampanye, Bawaslu Tuban Tertibkan APK di Angkutan Umum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Melanggar Kampanye, Bawaslu Tuban Tertibkan APK di Angkutan Umum

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Sabtu, 22 Desember 2018 01:08 WIB

Penertiban APK yang tertempel di angkutan umum.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban bersama Satpol PP, Dishub, dan Satlantas Polres Tuban melakukan penertiban dan pencopotan stiker Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di Mobil Penumpang Umum (MPU), Jumat (21/12).

Pencopotan dan penertiban stiker itu difokuskan di Jalan Panglima Sudirman, sebelah Utara Alun-alun Tuban dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi yang dilayangkan kepada pengusaha MPU melalui Dinas Perhubungan (Dishub).

Pantauan BANGSAONLINE.com, Bawaslu langsung melakukan tindakan di tempat dengan pencopotan stiker di lokasi terhadap beberapa MPU yang terpasang stiker di bagian belakang mobil. Hasilnya, ditemukan sebanyak empat kendaraan jurusan Tuban ke beberapa kecamatan maupun antar kabupaten yang tertempel stiker bergambar Capres-Cawapres. Stiker tersebut terpasang di bagian belakang kendaraan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video