Belasan Ribu Peserta BPJS Kesehatan Mandiri di Pacitan Nunggak Iuran
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 21 Desember 2018 16:37 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Tunggakan iuran BPJS Kesehatan mandiri di Kabupaten Pacitan menunjukkan angka yang cukup mencengangkan. Hingga tanggal 14 Desember lalu, BPJS masih memiliki piutang hingga Rp 6.317.929.502. Angka miliaran rupiah itu masih tertunggak di 17.645 peserta BPJS.
Kepala BPJS Kesehatan Pacitan Sutomo membenarkan masih adanya ribuan peserta mandiri yang belum melunasi kewajiban iuran sebagai anggota BPJS.
BACA JUGA:
Pastikan Integrasi Aplikasi Berjalan Baik, Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RS Widodo Ngawi
Ini Tujuan Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Arga Husada Kediri
BPJS Kesehatan Jember Permudah Layanan JKN saat Libur Lebaran
Selama Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Kediri Komitmen Layani Peserta JKN
"Jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Peserta mandiri yang menunggak di wilayah Pacitan per 14 Desember 2018 sebanyak 17.645 peserta, dengan jumlah nominal Rp. 6.317.929.502," katanya, Jumat (21/12).
Menurut Sutomo, mereka yang selama ini lalai memenuhi kewajibannya akan mengalami kendala dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Baik obat jalan maupun rawat inap di puskesmas maupun rumah sakit. Sebab sebagaimana ketentuan Perpres 82/2018, beban tunggakan harus dipenuhi maksimal selama 45 hari, agar peserta mendapatkan jaminan layanan kesehatan secara gratis yang telah ditetapkan pihak BPJS.
Simak berita selengkapnya ...