Polda Jatim Percepat Penyelidikan Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polda Jatim Percepat Penyelidikan Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Anatasia Novarina
Jumat, 21 Desember 2018 14:45 WIB

Kabid Humas Polda Kombes Pol Barung Mangera

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kabid Humas Polda Kombes Pol Barung Mangera mengatakan, Polda Jawa Timur akan mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan kasus amblesnya jalan Raya Gubeng, Surabaya.

"Kita percepat kerena itu menyangkut kerugian fasilitas publik kelas satu yang dibutuhkan banyak orang. Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur hari Kamis (20/12), sudah selesai melakukan olah TKP. Jadi meskipun di sana ada pekerjaan pemulihan jalan, penyelidikan tidak terganggu," kata Kabid Humas Kombes Barung Mangera.

Menurut Barung ada beberapa Undang-Undang yang diharus di-combine dalam merumuskan kerugian negara. Undang-Undang tersebut antara lain tentang Jalan tahun 2004, kemudian Undang-undang no 881 tentang Kitab Hukum Pidana, lalu UU 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan UU 8 tahun 2003 tentang Bangunan dan Gedung.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video