Razia Mamin, Petugas Gabungan di Mojokerto Temukan Produk Kadaluarsa
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Soffan Soffa
Rabu, 19 Desember 2018 17:22 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Guna menjaga keamanan peredaran makanan dan minuman (mamin) di wilayah Mojokerto, Dinas Kesehatan, Disperindag, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Polres Kabupaten Mojokerto menggelar razia di Pasar Raya Mojosari dan Ria Swalayan Mojokerto, Rabu (19/12).
Hasilnya, di lokasi Pasar Raya, petugas mendapati produk makanan yang tidak dilengkapi nomor PRT. Sedangkan di lokasi Ria Swalayan petugas menemukan makanan dan minuman yang kadarluarsa dan beberapa kemasan dalam kondisi rusak.
BACA JUGA:
Dinkes PPKB Kota Mojokerto Sidak Mamin Jelang Nataru, Temukan Produk Mengandung Boraks
Kasus Penjualan Mamin Tak Layak di Mojokerto Menurun
Sidak Mamin, Dinkes Kota Mojokerto Amankan 15 Produk
Dinkes Sita 13 Jenis Mamin Tak Layak Konsumsi dari Toko Modern, Pemilik Terancam Pidana
Seperti dijelaskan Kabid Sumberdaya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Masud Susanto, kegiatan ini bertujuan untuk mengatisipasi peredaran makanan dan minuman jelang perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
“Tadi di lokasi Pasar Raya kita menemukan makanan yang tidak dilengkapi izin edar atau tidak ada nomor PRT-nya dan kebanyakan diproduksi dari luar kota. Untuk penanganan lebih lanjut tadi sempat kita membeli produk tersebut untuk kita lakukan pemeriksaan,” terangnya.
Simak berita selengkapnya ...