Plt Wali Kota Pasuruan Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus OTT Wali Kota | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Plt Wali Kota Pasuruan Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus OTT Wali Kota

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Rabu, 19 Desember 2018 01:31 WIB

Plt Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo saat keluar dari gedung KPK.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota/Plt Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus OTT Wali Kota Pasuruan Drs. H. Setiyono dalam penerimaan suap proyek Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM).

Dalam proyek itu, Wali Kota Setiyono diduga mendapatkan jatah 10 persen dari nilai kontrak sebesar Rp 2.210.266.000. Selain itu, ada permintaan 1 persen untuk pokja BLP sebagai tanda jadi atau ikatan sebagai pemenang lelang.

Plt Wali Kota Raharjo Teno P keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/12). Dia diperiksa KPK sejak pukul 09.00 dan selesai sekira pukul 15.45 WIB.

Usai pemeriksaan, Teno langsung meninggalkan gedung KPK tanpa memberikan kepada awak media. Pihak KPK juga belum memberi keterangan hasil pemeriksaan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video