Banjir dan Longsor di Pacitan Belum Masuk Kategori Darurat Bencana
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 17 Desember 2018 14:25 WIB
PACITAN, BANGSAONLIE.com - BPBD Pacitan belum menyatakan sebagai kondisi darurat bencana, pasca terjadinya banjir dan tanah longsor di Kecamatan Kebonagung, Arjosari, maupun Tulakan, Sabtu (15/12) kemarin. Hal tersebut seperti disampaikan Didik Alih Wibowo, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Pacitan, Senin (17/12).
Menurut Didik, suatu daerah dikatakan dalam kondisi darurat bencana ketika sendi-sendi kehidupan lumpuh. Serta banyak layanan publik yang tidak berfungsi. Sedangkan kejadian bencana alam di Pacitan pada tanggal 15 Desember kemarin, hanya bersifat sporadis.
BACA JUGA:
Gubernur Khofifah Ingatkan 22 Daerah di Jatim Rawan Longsor dan Banjir
Tanah Longsor Kembali Melanda Sejumlah Wilayah di Pacitan
Abrasi Bantaran Sungai Grindulu di Desa Mentoro Ancam 64 Kepala Keluarga
Longsor di Ngreco Tegalombo Kembali Tutup Separuh Badan Jalan
"Hanya spot-spot tertentu yang terkena dampak bencana. Sehingga akses pelayanan publik masih bisa berjalan. Dengan begitu, belum bisa dikatakan sebagai darurat bencana," jelasnya.
Meski begitu, Didik mengimbau masyarakat tetap waspada. Mengingat hampir 70-80 persen, penduduk di Pacitan bermukim di kawasan lereng dan perbukitan yang mana cukup berpotensi terdampak musibah tanah longsor.
Simak berita selengkapnya ...