Sudah Berlangganan, Dishub Tuban: Laporkan Jika Masih Ada Jukir Tarik Parkir | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sudah Berlangganan, Dishub Tuban: Laporkan Jika Masih Ada Jukir Tarik Parkir

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 16 Desember 2018 20:06 WIB

Kadishub Tuban, Mudji Slamet.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dishub Kabupaten Tuban, Mudji Slamet, mengimbau bagi masyarakat yang sudah membayar retribusi parkir berlangganan melalui pembayaran pajak tahunan di kantor Samsat, tidak perlu membayar jukir saat parkir di tepi jalan umum. Sikap tersebut kembali ditegaskan Dishub guna mengantisipasi keluhan dari masyarakat.

"Saya tegaskan lagi, kalau sudah bayar tahunan, maka tak perlu lagi bayar parkir ke jukir," ujar Mudji Slamet, Minggu (16/12).

Menurutnya, saat ini seluruh juru parkir yang berada di tepi jalan dan berpakaian resmi sudah memerima honor dari pemerintah. "Mereka (jukir) akan melayani dengan baik bagi pengguna kendaraan yang parkir di tepi jalan. Kalau ada yang meminta silakan laporkan pada kami," tegasnya.

Guna mengantisipasi pungli oleh jukir, Mudji Slamet mengaku terus memberi pembinaan kepada jukir. "Kami menyarankan kepada mereka menolak jika ada pengguna jalan yang memberikan uang kepada mereka. Ini sebagai komitmen kami atas retribusi langganan yang sudah diberikan," bebernya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   parkir tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video