Pesta Sabu Saat Ada Pengajian, 3 Warga Malang Diamankan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Tuhu Priyono
Jumat, 14 Desember 2018 10:36 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Operasi cipta kondisi menjelang operasi Lilin Semeru 2018 benar-benar efektif untuk menekan angka kejahatan. Terbukti, Kamis malam (13/12) petugas Polsek Dampit Polres Malang berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang kedapatan sedang pesta sabu-sabu.
Pesta sabut itu dilakukan pelaku di dalam dapur rumah Sukiman Dusun Lambang kuning RT 33 RW 05 Desa Majangtengah, kecamatan Dampit kabupaten Malang.
BACA JUGA:
Polresta Malang Kota Rilis Akhir Tahun, Gangguan Kamtibmas Meningkat 40,3 Persen
Kado Akhir Tahun, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu 11,1 Kg
Satrenarkoba Polres Malang Tangkap Pengedar Narkoba dan Sita Barang Bukti 200 Gram Sabu
Polisi di Malang Ringkus 2 Pengedar 5 Paket Sabu dan 5.000 Pil Koplo
Kanit Reskrim Polsek Dampit Iptu soleh Mas’udi menjelaskan, penggerebekan itu bemula dari informasi masyarakat, bahwa di wilayah tersebut ada pesta sabu. Dari info yang masuk, petugas kemudian melakukan lidik dan mengumpulkan bahan keterangan dari warga sekitar.
“Di saat warga sekitar lainnya melaksanakan pengajian malam Jumat, tiba-tiba ada info dari warga ada pesta sabu-sabu. Tim segera langsung meluncur ke TKP dan melakukan sebar lebar untuk mengepung tersangka,” jelas Kanit Rekrim.
Simak berita selengkapnya ...