Rampas Hp, Remaja Asal Taman Diringkus Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 13 Desember 2018 23:47 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polsek Taman berhasil mengamankan M. Khadafi. Pemuda 19 tahun ini harus meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Taman. ABG warga Desa Banjarpetapan RT 7/RW 9, Taman, itu diringkus polisi setelah merampas sebuah handphone milik seorang pelajar asal Gresik.
Kapolsek Taman Kompol Samirin menuturkan, kejadian bermula saat Budi (15) warga Driyorejo, Gresik, sedang berboncengan tiga bersama dua kawannya di Jalan Desa Pertapan Maduretno pada Sabtu (1/12) lalu. "Korban saat itu pulang melihat gerak jalan," sambung Samirin, Kamis (13/12).
BACA JUGA:
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Polisi di Sidoarjo Ungkap Peredaran Mercon Ilegal
Samirin melanjutkan, saat berhenti di pinggir jalan, korban kemudian dihampiri tersangka yang saat itu juga berboncengan tiga bersama kawannya. Di tempat itu pula, tersangka meminta korban menyerahkan Hp merk Vivo yang dibawanya.
Namun, korban menolak menyerahkan Hp kesayangannya. Karena korban menolak, tersangka pun merebut paksa HP tersebut. "Tersangka juga sempat memukuli korban," sambung Samirin.
Simak berita selengkapnya ...