Razia Kos, Satpol PP Kota Blitar Periksa Izin Usaha dan Temukan 5 Pasangan Kumpul Kebo
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 13 Desember 2018 18:17 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar kembali menggelar razia rumah kos, Kamis (14/12/2018) sore. Razia rumah kos ini sebenarnya bertujuan untuk menertibkan izin usaha kos-kosan dan identitas para penghuni.
Namun selain penghuni kos yang tidak bisa menunjukan identitasnya serta pemilik kos yang belum memiliki izin, petugas lagi-lagi menemukan pasangan yang sedang berduaan di dalam kamar kos. Setidaknya ada lima pasangan bukan suami istri yang sedang berada dalam satu kamar di 18 rumah kos yang dirazia petugas.
BACA JUGA:
Diduga Dibunuh, Polisi Ungkap Identitas 2 Jenazah Wanita di Shelter Hewan Peliharaan Blitar
Evakuasi Jenazah Dua Wanita dalam Rumah di Blitar Terkendala Hewan Peliharaan
Razia Penginapan Malam Minggu, Satpol PP Kota Blitar Amankan 6 Pasangan Bukan Suami Istri
Razia Rumah Kos, Satpol PP Kota Blitar Amankan 2 Pasangan Tak Resmi
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Blitar Adam Bachtiar di sela-sela razia mengatakan, petugas Satpol PP dibagi menjadi dua tim. Mereka menyisir rumah kos di wilayah barat dan timur Kota Blitar.
"Hari ini kami melakukan razia kosan. Ada dua tim yang diterjunkan satu tim bergerak ke bagian barat, satu tim diterjunkan ke wilayah timur. Tujuan razia ini sebenarnya adalah untuk menertibkan usaha rumah kos yang belum mengantongi izin serta penghuni kos yang tidak memiliki identitas," jelas Adam Bachtiar.
Rumah kos yang kedapatan tidak memiliki izin diminta untuk menandatangani surat pernyataan segera mengurus izin usahanya. Sedangkan bagi penghuni yang tidak bisa menunjukkan identitas, petugas hanya memberi peringatan.
Simak berita selengkapnya ...