Edarkan Pil Koplo, Ibu Muda di Sidoarjo Dibekuk Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 12 Desember 2018 21:36 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan Estasia Vonika (22), wanita asal Desa Sambibulu RT 09 RW 02, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Ia dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo karena kedapatan menyimpan narkoba jenis pil dobel L siap edar.
Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, ibu muda tiga anak tersebut berhasil ditangkap di rumahnya setelah mendapat informasi dari masyarakat. "Pelaku kami amankan saat berada di rumah orang tuanya," cetusnya, Rabu (12/12).
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Saat penangkapan dan dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 87 pil dobel L yang sudah dipisah atau siap edar (sisa pembelian dari 200 butir). "Barang bukti berhasil kami temukan di dalam almari yang diletakkan di dalam dompet beserta uang sebesar Rp 136 ribu," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...