DPRD Gresik Gagas Perda Penanggulangan Kemiskinan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Rabu, 12 Desember 2018 19:19 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik memberikan atensi khusus atas tingginya angka kemiskinan yang masih di kisaran angka 13 persen. Lembaga wakil rakyat ini terus berupaya meminimalisir, salah satunya melalui pembuatan Raperda Insiatif tentang strategi penanggulangan kemiskinan.
"Raperda Inisiatif ini kami buat sebagai ikhtiar untuk menanggulangi angka kemiskinan di Kabupaten Gresik yang masih tinggi," ujar Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (12/12/2018).
BACA JUGA:
Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
Siapkan 4 Kader untuk Running Pilkada Gresik 2024, PKB Bentuk Desk Pilkada
Melalui Perda ini, dijelaskan Nur Saidah, Pemkab Gresik akan diberi tugas dan kewenangan sebagai pelaksana teknis untuk menangani kemiskinan. "Warga miskin yang dimaksud dalam Raperda ini adalah kondisi di mana seorang tidak mampu memenuhi hak-hak dasar, antara lain kebutuhan pangan, layanan kesehatan, layanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, perumahan, air bersih dan sanitasi, tanah, sumber daya alam, rasa aman, dan partisipasi," papar politikus Gerindra asal Duduksampeyan ini.
Simak berita selengkapnya ...