Kontrak Kurang 4 Hari, DPRD Gresik Pelototi Revitalisasi Alun-alun
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Selasa, 11 Desember 2018 16:15 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Banyak pihak meragukan PT. Anugerah Konstruksi Indonesia (AKI), rekanan yang mengerjakan proyek revitalisasi Alun-alun tahap II, bisa menuntaskan proyek tepat waktu. Pasalnya, 15 Desember mendatang pengerjaan proyek sudah harus rampung sesuai deadline kontrak.
Sementara hingga waktu yang tinggal 4 hari ini, masih banyak pekerjaan belum dirampungkan, seperti pemasangan pagar keliling.
BACA JUGA:
Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
Siapkan 4 Kader untuk Running Pilkada Gresik 2024, PKB Bentuk Desk Pilkada
Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Gresik, Moh. Syafi' A.M menyatakan akan melakukan pengawasan intens. "Ya memang saya lihat pekerjanya makin banyak, tapi banyak yang duduk-duduk dan merokok," kelakarnya.
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya pelaksana proyek berjanji bisa menuntaskan pekerjaan tepat waktu dengan menambah pekerja. "Kalau hingga 15 Desember pelaksana tak mampu merampungkan, jelas akan kena penalti," tegas politikus PKB asal Balongpanggang ini.
"Saat kita sidak pada 26 November lalu, progres pengerjaan 82 persen. Janjinya waktu itu setiap minggu bisa nambah pekerjaan antara 5-6 persen. Janji ini yang akan kami tagih kalau hingga 15 Desember tak bisa rampung," tukasnya.
Simak berita selengkapnya ...