Kejari Sidoarjo Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 10 Miliar dalam Penanganan Kasus Korupsi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Sidoarjo Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 10 Miliar dalam Penanganan Kasus Korupsi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Senin, 10 Desember 2018 23:14 WIB

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Sidoarjo mengaku sudah menyelamatkan uang negara lebih dari Rp.10 miliar dalam penanganan kasus Korupsi di Sidoarjo. Jumlah itu merupakan anggaran negara yang dikembalikan para koruptor kepada negara selama kurun waktu penanganan di tahun 2018.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Budi Handaka dalam capaian kinerja Penanganan Tindak Pidana Korupsi tahun 2018 di Aula Kejaksaan Negeri Sidoarjo. "Tahun ini, uang negara yang berhasil diselamatkan jumlahnya mencapai Rp.10.048.000.000," cetus Budi Handaka, Senin (10/12).

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari sekian kasus yang korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Selama tahun 2018, ada sekitar 31 perkara yang ditangani . Di antaranya, 10 perkara masih dalam tahap penyelidikan, 8 perkara sudah naik ke penyidikan, dan 10 perkara sudah masuk dalam tahapan penuntutan.

"Dari 31 perkara yang ditangani, 20 perkara berasal dari Kejaksaan, dan 11 perkara merupakan limpahan berkas penyidikan Polresta Sidoarjo selama setahun. Meski begitu, ada sebagian perkara yang masuk pada 2017 lalu," jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kejari Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video