Lagi Indehoi, Lima Muda-Mudi Dalam Satu Kamar Kos Diciduk Satpol PP Pamekasan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Erry Sugianto
Jumat, 07 Desember 2018 13:58 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kejadian ini menjadi peringatan bagi para orang tua untuk lebih ketat mengawasi putra-putrinya di dalam bergaul. Jangan sampai terjadi seperti lima pemuda yang tertangkap basah dalam satu kamar di sebuah kos-kosan di Jl. Bonorogo Kelurahan Lawangan Daya, Kec Pademawu Kabupaten Pamekasan, Jumat, pukul 09:00 WIB (07/12).
Pasangan belia ini diamankan Satpol PP lantaran tak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri. Sehingga mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
BACA JUGA:
Maling Motor di Desa Tamberu Pamekasan Bonyok Dihajar Warga
Amankan Nataru, Polres Pamekasan Terjunkan Personil Gabungan dalam Operasi Lilin 2023
Lagi, Polisi di Pamekasan Amankan 48 Motor yang akan Gelar Balap liar
Cegah Balap Liar, Polres Pamekasan Amankan Kendaraaan Berknalpot Brong dan Anak di Bawah Umur
"Kelima muda-mudi tersebut di antaranya FR (19) dan Ab keduanya laki-laki merupakan warga kec. Palengaan, sedangkan UD (34) TA (16) ST (18) adalah tiga perempuan yang merupakan warga Kabupaten Sampang," ungkap Kasi Penyelidikan dan Penyidikan M. Hasanurrahman.
Mereka akan dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. "Ini untuk menjaga norma-norma ketertiban umum secara berkelanjutan," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...