Pemilik Rumah Kunci Pintu, Razia Miras di Tuban Nihil Tangkapan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 06 Desember 2018 21:40 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan TNI-Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban menyisir rumah-rumah yang diduga masih digunakan sebagai tempat produksi minuman keras (Miras) jenis arak, Kamis (6/12).
Pantauan BANGSAONLINE.com, setidaknya petugas memeriksa sebanyak tiga lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Semanding yakni, di Desa Perunggahan Kulon, dan Desa Bektiharjo. Ketiga tempat tersebut diduga masih digunakan sebagai tempat produksi miras.
BACA JUGA:
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
Patroli Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia di Lokasi Rawan Peredaran Narkoba
Gagalkan Balap Liar, Satlantas Polres Tuban Amankan 90 Motor dan 161 Pemuda
Namun, kali ini petugas terpaksa harus kembali pulang tanpa membawa hasil tangkapan.
Di lokasi pertama, dalam perjalanan patroli sejatinya petugas sempat mengendus aroma miras. Perhatian petugas tertuju pada salah satu rumah. Saat petugas menuju rumah yang dicurigai, ternyata pemilik rumah sudah mengetahui kedatangan petugas. Tak pelak, dengan cepat si pemilik rumah masuk ke dalam serta langsung mengunci semua pintu.
Langkah yang dilakukan pemilik rumah dengan mengunci pintu tersebut membuat petugas tidak bisa berbuat banyak. Tidak mau menyerah begitu saja, petugas berusaha mencari akses untuk masuk ke dalam rumah. Namun karena pagar rumah sangat rapat, petugas terpaksa kembali dengan tangan hampa.
Simak berita selengkapnya ...