Diduga Sodomi Siswa, Oknum Guru MI di Gresik Dipolisikan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 06 Desember 2018 16:42 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Oknum guru di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Muhammadiyah Ranting Mentaras di Desa Mentaras Kecamatan Dukun dipolisikan oleh salah satu wali murid. Pasalnya, guru yang diketahui berinisial SDK (31) warga Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik itu diduga menyodomi salah seorang siswanya yang duduk di bangku kelas 6.
Geram dengan ulah sang oknum guru yang baru beberapa bulan menikah tersebut, ibu korban dengan didampingi keluarganya akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Dukun. Kasusnya ditangani Polsek Dukun yang kemudian diambil alih oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
BACA JUGA:
Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
Diduga Pemicu Kerusuhan H-1 Lebaran, Dua dari Sepuluh Remaja di Gresik Diamankan Polisi
Rumah di Manyar Gresik Disatroni Rampok, Perhiasan dan Iphone Raib
Polsek Menganti Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan Rumah Warga Setro
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo melalui Kanit PPA Bripka Slamet ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan dugaan kasus sodomi yang dilakukan oleh oknum guru MI Muhammadiyah Desa. "Memang benar laporannya sudah masuk, tapi kita belum sempat memeriksa saksi-saksinya. Jadi kasus ini masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...