Tukang Soto Ditangkap Polisi Usai Beli Sabu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 05 Desember 2018 19:18 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan Totok Hidayat (40), warga Bale Panjang RT 03 RW 01, Desa Sidorejo Kecamatan Krian. Tukang penjual soto keliling itu sekarang meringkuk di balik jeruji sel tahanan Polresta sidoarjo.
Anak kedua dari tiga bersaudara ini diciduk polisi seusai membeli narkoba gol 1 jenis sabu di kawasan Jalan Raya Ngoro, Kecamatan Ngoro, Mojokerto, Sabtu (1/12) sekitar pukul 16.00 WIB
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
"Saat ditangkap, Totok menyembunyikan sabu tersebut di dalam celana dalam, tepatnya di pantat sebelah kanan," cetus Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto, Rabu (5/12).
Sugeng menerangkan, penangkapan kurir sabu ini bermula saat Totok didatangi oleh salah satu temannya dan diminta untuk membelikan sabu-sabu (SS). Setelah menerima uang Rp 700 ribu dari pemesan barang, lantas keduanya berangkat menuju ke alamat pemilik barang yang menurut pengakuannya bernama Papa, di wilayah Ngoro, Mojokerto. Setibanya di lokasi dimaksud, mereka tidak bisa mendapatkan sabu, lantaran barang haram yang ia pesan habis.
Simak berita selengkapnya ...