Kasus Surat Palsu KPK: MT Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Usai Ditetapkan Tersangka UU ITE | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Surat Palsu KPK: MT Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Usai Ditetapkan Tersangka UU ITE

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 05 Desember 2018 14:44 WIB

Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Muhamad Burhanudin (tengah) saat memberikan keterangan.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Mohammad Triyanto (MT) aktivis anti korupsi di Kabupaten Blitar mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Blitar. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama setelah MT ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Muhamad Burhanudin membenarkan MT tidak datang dalam panggilan pemeriksaan, Selasa (4/12/2018) kemarin. Menurutnya, baik MT maupun kuasa hukumnya tidak memberikan konfirmasi terkait ketidak hadiranya dalam pemeriksaan pertama ini.

"Tidak ada konfirmasi," kata Burhan.

Menurut dia, karena tidak datang dalam panggilan pertama, pihaknya akan menjadwalkan untuk pemanggilan kedua. "Yang jelas karena pada pemanggilan pertama MT tidak datang, kami mengirimkan panggilan kedua," imbuhnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video