KPU Lamongan Ajak Peserta Pemilu Pasang APK Sesuai Aturan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 05 Desember 2018 00:08 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan mengajak partai peserta pemilu agar menaati peraturan yang ada serta melalui prosedur yang telah ditentukan dalam kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye (APK). Upaya tersebut dilakukan agar tidak terjadi salah paham antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu.
Menurut Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, MH. Fatkhur Rahman, seluruh peserta pemilu harus memahami segala sesuatu yang ada di dalam peraturan, mulai dari PKPU, Perbawaslu, UU Pemilu, serta peraturan pemerintah daerah setempat, khususnya terkait perizinan. Baik dalam pemasangan APK dan sasaran serta tempat kampanye.
BACA JUGA:
Targetkan 12 Kursi DPRD, Partai Golkar Lamongan Daftarkan 50 Bacaleg Diiringi Vespa dan Odong-odong
PKB Lamongan Tegaskan Miliki Caleg Potensial di Semua Dapil
Diiringi Drum Band dan Jaran Jenggo, PAN Lamongan Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU
Sah! KPU Tetapkan Yuhronur Efendi-K.H. Abdul Rouf sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Terpilih
"KPU berupaya untuk menyamakan persepsi dengan peserta pemilu dan pihak terkait agar tidak terjadi salah paham antara semuanya, apalagi terkait penertiban APK. Oleh karena itu kami mengundang semua hari ini," ungkap Fatkhur usai memimpin Rapat Kordinasi Pemasangan APK bersama partai Politik Peserta Pemilu, Dinas Perizinan dan Satpol PP, Selasa (4/12) di Grand Hotel Mahkota.
Selain itu, tambah Fatkhur, pihaknya juga memberikan informasi terkait pengajuan penambahan APK, prosedur perizinan dan lokasi yang boleh dijadikan tempat untuk dipasang APK.
"Kami juga membuka kesempatan bagi parpol peserta pemilu untuk mengajukan penambahan APK dan pengajuan posko kemenangan. Karena kami di KPU dan Bawaslu membutuhkan data tersebut dari masing-masing parpol peserta pemilu. Karena nanti jika tidak didaftarkan akan ditertibkan oleh petugas," tandasnya
Simak berita selengkapnya ...