Nunggak, MCB Puluhan Pelanggan PLN di Desa Tremas Pacitan Diputus
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 04 Desember 2018 17:37 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan pelanggan PLN daya 450 watt di Desa Tremas, Kecamatan Arjosari, Pacitan, dikagetkan dengan aksi pemutusan miniature circuit breaker (MCB) oleh petugas BUMN tersebut. Persoalan tersebut diduga didasari kecurigaan pihak PLN, lantaran banyak pelanggan listrik bersubsidi yang tagihan abonemen bulanannya melebihi ambang batas maksimal, yakni Rp 80.000.
Hal ini sebagaimana disampaikan Sujito Inang, salah seorang warga Tremas. Menurut informasi yang ia terima, pemutusan MCB oleh pihak PLN disebabkan tagihan pelanggan melebihi batas maksimal.
BACA JUGA:
Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah
Dalam Sehari, 2 Warga Pacitan Gantung Diri
Pacitan Sat Set Bangun Indonesia: Jalan Sehat dan Hiburan untuk Membangun Bangsa
Simak berita selengkapnya ...