Pelaku Jual Beli Anakan Lutung Jawa Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pelaku Jual Beli Anakan Lutung Jawa Diringkus Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Selasa, 04 Desember 2018 16:11 WIB

Wakapolres Malang Kota Kompol Bambang C Utomo di hadapan awak media saat menunjukkan hasil penangkapan jual beli satwa liar Luthung Jawa, Selasa (04/12). foto: IWAN/ BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Farid Kurniawan Santoso (31 tahun) pelaku jual beli Lutung anakan warga Bunulrejo, Kecamatan Blimbing Kota Malang, ditangkap polisi. Ia diringkus karena bisnis yang dijalani melanggar UU.

Wakapolres Malang Kota Kompol Bambang C Utomo mengatakan, Farid Kurniawan Santoso telah ditetapkan sebagai tersangka dan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan oleh unit Reskrim. 

Dalam menjalankan aksinya, ia memanfaatkan media sosial untuk memasarkan lutung. Apabila ada kecocokan dari pembeli, maka ia langsung mengirimnya via transportasi bus komersil (umum). "Dan pengirimannya dilewatkan transportasi bus komersil (umum) ke arah Arjosari," katanya.

Wakapolres menjelaskan kronlogi penangkapan tersangka berawal pada Rabu (28/11/2018), sekitar pukul 22.30. Saat itu petugas BKSDA memastikan dan mengetahui adanya seseorang membawa hewan satwa. "Mengetahui adanya pelanggaran, maka petugas melakukan penangkapan sekaligus melaporkan serta menyerahkan sepenuhnya ke Polres Makota, untuk penanganannya," jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video