Lagi, Kantor Imigrasi Kediri Ciduk WNA Asal China
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Arif Kurniawan
Jumat, 30 November 2018 17:21 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kediri kembali mengamankan empat Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat China (RRC). Empat WNA tersebut diamankan saat berada di pabrik alas kaki Ex PT Volma di Jalan Raya Sumobito Km 2-C Dusun Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Kepala Imigrasi Kelas III Non TPI Kediri, Rakha Sukma Purnama mengatakan, keempat WNA tersebut diamankan karena melanggar dokumen keimigrasian.
BACA JUGA:
Bupati Kediri Apresiasi Program Terobosan Kantor Imigrasi
Kantor Imigrasi Kediri Gelar Rakor Tim Pengawasan Orang Asing di Nganjuk
HBI ke-74, Lentera Keimigrasian Resmi Diterapkan di Seluruh Kantor Imigrasi se-Jawa Timur
Hari Bhakti Imigrasi ke-74 Jatim di Kediri, Heni: Imigrasi Tidak Hanya Terpusat di Surabaya
"Empat WNA asal China ini melanggar dokumen izin tinggal. Oleh karena itu kita amankan terlebih dahulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya saat rilis di Sekretariat Timpora Imigrasi Kediri, Jumat (30/11).
Keempat WNA asal China ini ditangkap petugas pada Kamis (22/11) kemarin. Penangkapan dilakukan saat WNA tersebut berada di ruang mesin pabrik Ex. PT Volma. Saat itu keempatnya diduga sedang memperbaiki mesin pabrik.
"Paspor keempatnya ini setelah kita cek pada izin tinggal yang dimilikinya menujukan keterangan untuk kegiatan sosial dan budaya. Sementara di lokasi, yang bersangkutan ternyata bekerja disini. Saat kita datangi, mereka sedang memperbaiki mesin,” imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...