Tak Dihadiri Bupati dan Wabup, Paripurna DPRD Nganjuk Diwarnai Walkout Dua Fraksi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Bambang Dwi J
Rabu, 28 November 2018 18:13 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Peyampaian Raperda tentang APBD dan nota keuangan Tahun Anggaran 2019 yang rencananya disampaikan oleh Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diwarnai dengan walkout dua fraksi, Selasa (28/11) kemarin.
Pasalnya, rapat paripurna yang diagendakan mulai pukul 19.00 WIB itu molor hingga tiga jam tanpa dihadiri bupati dan wakilnya. Bupati hanya mendelegasikan sekretaris daerah Agus Subagyo.
BACA JUGA:
Amanat Ketua DPRD Nganjuk saat Pimpin Rapat Paripurna
Berikut Jawaban Pj Bupati Nganjuk soal Pandangan Umum Setiap Fraksi
Semua Fraksi di DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum soal Raperda Perubahan APBD 2023
Dewan Siapkan 3 Calon Pj Bupati Nganjuk
Ketidakhadiran pimpinan daerah dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua II Ulum Bastomi itu mebuat anggota sidang menyampaikan interupsi. Mereka menilai rapat tersebut tidak sah tanpa kehadiran bupati maupun wakil bupati.
Anggota Fraksi PDIP sekaligus Ketua DPC PDIP Nganjuk Tatit Heru Cahyono pada interupsinya mengaku kecewa dengan etika bupati yang tidak menghadiri sidang. "Seakan (Bupati, red) tidak menganggap penting Raperda RAPBD 2019 yang waktunya sangat mepet. Saya hanya mengikuti aturan. Jika rapat tetap dilanjutkan, maka fraksi PDIP akan meninggalkan ruangan," tegas Tatit.
Hal tersebut juga dilontarkan Ketua Fraksi PDIP Maryanto. Ia mengingatkan kepada bupati agar bisa memberikan contoh yang baik, bisa menilai mana yang harus diutamakan dan sifatnya sangat penting.
Simak berita selengkapnya ...