Karena Gagal Lelang, Dua Puskesmas di Pamekasan Tidak Miliki IPAL
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Erry Sugianto
Selasa, 27 November 2018 23:15 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dua Puskesmas di Kabupaten Pamekasan sampai saat ini belum mempunyai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Yakni struktur yang dirancang untuk membuang limbah biologis dan kimiawi dari air sehingga memungkinkan air tersebut untuk digunakan pada aktivitas yang lain.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Ismail Bey, mengungkapkan ada 2 puskesmas dari 20 puskesmas yang ada di Kabupaten Pamekasan yang gagal memiliki IPAL tahun ini.
BACA JUGA:
Hari Bakti Rimbawan, CDK Wilayah Sumenep Gandeng Dinkes Pamekasan Gelar Vaksinasi
Rumah Zakat Launching Program Desa Berdaya di Desa Tlanakan
Puskesmas Panaguan dan Dinsos Pamekasan Gelar Vaksinasi untuk Penyandang Disabilitas
Puskesmas Panaguan Gandeng Rumah Zakat Pamekasan Lakukan Percepatan Vaksinasi
"Puskesmas Bulangan Haji dan Puskesmas Kadur gagal memiliki IPAL pada tahun ini karena gagal lelang," ungkapnya.
Bey melanjutkan, proyek pembuatan IPAL Puskemas Kadur, dan Bulangan Haji direncanakan akan dilelang kembali pada awal tahun 2019 mendatang agar bisa maksimal. "Awal tahun akan coba dilelang lagi, karena targetnya setiap puskesmas sudah harus memiliki IPAL," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...