Pemkab Pacitan Tak Mungkin Bikin Perda Soal LGBT
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 22 November 2018 18:10 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pacitan nampaknya seperti berhadapan dengan tembok beton untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Menurut Kasubag Perundangan-Undangan Bagian Hukum Setkab Pacitan, Deny Cahyantoro, sangat tidak mungkin kalau seandainya daerah harus menerbitkan aturan lokal yang mengatur masalah LGBT.
"Kita terganjal kewenangan untuk bisa mebuat peraturan daerah mengenai hubungan sejenis. Bahkan kecil sekali kemungkinannya," ujar Deny, Kamis (22/11).
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Gila, 90 % Dosen Wanita Tak Nikah, LGBT Merajalela, Laporan M Mas'ud Adnan dari Bangkok (4)
Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Aksi Damai DPW FPI Tolak LGBT Direspons Positif DPRD Pamekasan
Simak berita selengkapnya ...