Hanya Cair Satu Perda, OPD di Ngawi Siap Benahi Kearsipan Saja | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hanya Cair Satu Perda, OPD di Ngawi Siap Benahi Kearsipan Saja

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 21 November 2018 21:12 WIB

Slamet Purwono saat memberikan sambutan dalam sosialisasi perda tentang kearsipan.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Ngawi pada tahun ini telah mengantongi dua Perda yaitu perda no 7 Tahun 2017 tentang Perpustakaan dan no 8 Tahun 2017 tentang kearsipan. Akan tetapi dukungan anggaran hanya pada perda no 8 Tahun 2017 tentang kearsipan.

Pada hari Rabu (21/11), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Ngawi melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Perda) no 8 Tahun 2017, yaitu tentang kearsipan. Kegiatan yang dilaksanakan di sebuah rumah makan di dalam kota Ngawi tersebut diikuti oleh 53 peserta perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada.

Acara yang dimotori oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Ngawi dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Ngawi Slamet Purwono.

"Dengan telah disosialisasikannya Perda no. 8 Tahun 2017 ini, berarti nantinya semua OPD yang ada di Ngawi secara bertahap dapat membenahi tentang administrasi arsipnya," jelas Slamet kepada BANGSAONLINE.com.

Menurut keterangan dari orang nomor satu di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Ngawi ini, dua Perda yang dikantonginya ternyata baru satu Perda yang telah dianggarkan dari APBD. Dukungan anggaran hanya pada Perda no 8 Tahun 2017 tentang kearsipan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pemkab ngawi

Berita Terkait

Bangsaonline Video