Diduga Terlibat Jaringan Teroris, Penyerang Polisi di Lamongan Dilimpahkan ke Polda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Terlibat Jaringan Teroris, Penyerang Polisi di Lamongan Dilimpahkan ke Polda

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 21 November 2018 18:53 WIB

AKBP Feby DP Hutagalung.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Usai dilakukan pemeriksaan di Polres Lamongan, ER dan MSA terduga pelaku perusakan Pos Polisi di wilayah Kecamatan Paciran Lamongan, akhirnya dikirim ke Polda Jatim untuk dilakukan pendalaman Densus 88 karena mereka diduga terlibat jaringan kelompok teroris.

“Perkembangan terkini dari penangkapan dua orang ER dan MSA pelaku yang diduga melakukan perusakan Pos Polisi di wilayah Kecamatan Paciran, hari ini dari sesuai hasil kordinasi dan pendalaman pemeriksaan, mereka diduga terlibat jaringan kelompok teroris,” kata Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung, Rabu (21/11).

Dijelaskan Feby, sesuai kordinasi Kapolda dan Densus 88, mereka dilimpahkan ke Densus 88 untuk penanganan lebih lanjut. “Sesuai rencana meraka dibawa dulu ke Polda Jatim, kemudian dilakukan pendalaman oleh Densus 88 Mabes Polri,” jelasnya.

Seperti diketahui, jajaran Polres Lamongan terpaksa meringkus dua pria berinisial ER dan MSA karena mereka berdua diduga melakukan serangan terhadap Pos Polisi di wilayah Kecamatan Paciran. ER sendiri merupakan pecatan polisi karena terlibat kasus beberapa waktu lalu di Sidoarjo.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video