Ungkap 5 Kasus, Polres Mojokerto Kota Sita 1,70 Gram Sabu dan 35 Ribu Pil Koplo
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Soffan Soffa
Senin, 19 November 2018 19:20 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Selama sebulan terakhir, jajaran Satuan Reserse Narkotika dan Obat Terlarang (Satreskoba) Polres Mojokerto Kota berhasil melakukan pengungkapan lima kasus penyalahgunaan Narkoba.
Dari kasus tersebut, enam orang tersangka berikut barang bukti berupa pil koplo sebanyak 35 ribu butir dan narkotika jenis sabu seberat 1,70 gram berhasil diamankan.
BACA JUGA:
Polres Mojokerto Kota Amankan Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Rental, Berikut Modusnya
Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Mojokerto
Penuh Sesak oleh Penumpang, Seorang Pemudik Bus Harapan Jaya Pingsan di Mojokerto
Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Selama Mudik, Polsek Jetis Patroli ke Sejumlah Perumahan
Seperti dijelaskan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono, penangkapan tersebut adalah keberhasilan anggotanya dalam melakukan pemberantasan peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayah hukumnya.
“Penangkapan ini adalah hasil dari pengungkapan kasus selama sebulan terakhir,” terangnya, Senin (19/11).
Simak berita selengkapnya ...