Kadispendukcapil Imbau Masyarakat di Perumahan Puri Permata Indah Pacitan Urus Surat Pindah
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 19 November 2018 12:50 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pacitan, Supardianto, ikut urun rembug soal belum jelasnya status administrasi kewilayahan Perumahan Puri Permata Indah di Dusun Kebon, Desa Sedeng, Kecamatan Pacitan.
Dalam keterangan persnya, mantan Kasatpol PP ini menegaskan agar masyarakat penghuni perumahan tersebut segera mengurus surat pindah. Dengan begitu, kepemilikan administrasi kependudukan (adminduk) mereka, utamanya KTP serta kartu keluarga (KK), akan lebih terlegitimasi sesuai alamat tempat tinggalnya.
BACA JUGA:
Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah
Dalam Sehari, 2 Warga Pacitan Gantung Diri
Pacitan Sat Set Bangun Indonesia: Jalan Sehat dan Hiburan untuk Membangun Bangsa
"Nggak papa mereka urus surat pindah dulu. Nanti kami (Dispendukcapil) yang akan memberikan tembusan ke pemerintah desa," ujar Supardianto, menyikapi belum jelasnya status administrasi kewilayahan Perumahan Puri Permata Indah, Senin (19/11).
Simak berita selengkapnya ...