Sisir Tempat Hiburan Malam, Petugas Temukan Pengunjung Pakai Obat Terlarang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 18 November 2018 17:41 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, TNI, Polri, dan Satpol PP Tuban kembali melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam yang berada di Kabupaten Tuban.
Dalam razia kali ini, petugas memfokuskan pada tempat hiburan malam yang berada di Jalan Tuban-Surabaya turut Kecamatan Widang. Razia yang digelar rutin petugas gabungan tersebut untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang di tempat hiburan malam.
BACA JUGA:
Berpotensi Batasi Hak Pegawai Tempat Hiburan, SE Bupati Tuban Dikritik
Antisipasi Peredaran Narkoba Jelang Nataru, BNNK Tuban Razia Hiburan Malam
Positif Psikotropika, Pengunjung dan Pemandu Lagu Diamankan BNNK Tuban
Diduga Konsumsi Narkoba, Seorang Pengunjung Karaoke di Tuban Diamankan
"Razia ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah dan menekan peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Tuban," terang Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (18/11).
Di tempat hiburan malam tersebut, puluhan petugas melakukan pemeriksaan terhadap semua orang yang berada di tempat hiburan malam, termasuk identitas dan juga barang-barang milik para pengunjung.
Simak berita selengkapnya ...