Sekcam Pacitan Imbau Developer Segera Perjelas Status Kependudukan Warga Perum Puri Permata Indah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Minggu, 18 November 2018 16:01 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pacitan, Bagus, menyarankan agar status administrasi kewilayahan Perumahan Puri Permata Indah di Dusun Kebon Desa Sedeng, segera diperjelas. Sebab diakuinya, banyak penghuni di perumahan tersebut yang ber-KTP tak sesuai dengan alamat domisilinya.
"Sedapat mungkin bisa dipercepat untuk membentuk rukun tetangga (RT) baru atau bergabung dengan RT yang telah ada. Dengan begitu, penghuninya juga akan segera mengurus perubahan atas administrasi kependudukan yang dimilikinya. Baik itu kartu keluarga maupun KTP," ujar pejabat jebolan IPDN ini memberikan saran, Minggu (18/11).
BACA JUGA:
Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah
Dalam Sehari, 2 Warga Pacitan Gantung Diri
Pacitan Sat Set Bangun Indonesia: Jalan Sehat dan Hiburan untuk Membangun Bangsa
Simak berita selengkapnya ...