Ketua RT Dusun Kebon Pertanyakan Status Administrasi Perumahan Puri Permata Indah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 16 November 2018 22:54 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Status administratif Perumahan Puri Permata Indah yang berlokasi di Dusun Kebon Desa Sedeng, Kecamatan/Kabupaten Pacitan dipertanyakan oleh Ketua RT setempat. Sejauh ini, perumahan yang berjarak kurang lebih 5 Km dari pusat kota tersebut, hampir seluruh penghuninya disinyalir belum memiliki status kependudukan yang jelas.
Slamet, salah seorang ketua RT di Dusun Kebon Desa Sedeng mengatakan, lingkungan perumahan Puri Permata Indah masih sebatas paguyuban. Jumlah penduduknya sekitar 70 kepala keluarga (KK). "Sampai saat ini belum terbentuk RT. Alasannya, perumahan tersebut oleh pihak developer belum diserah terimakan," tutur Slamet, Jumat (16/11).
BACA JUGA:
Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah
Dalam Sehari, 2 Warga Pacitan Gantung Diri
Pacitan Sat Set Bangun Indonesia: Jalan Sehat dan Hiburan untuk Membangun Bangsa
Simak berita selengkapnya ...