Satlantas Polresta Sidoarjo Uji Praktek SIM C Menggunakan Sensor Ultra Sonic
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 15 November 2018 20:37 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Ujian praktek kendaraan bermotor roda dua bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) secara manual, merupakan tahapan yang paling sulit dihadapi. Saat melakukan kesalahan, pemohon akan dinilai gagal mendapatkan SIM.
Melihat hal tersebut, Satlantas Polresta Sidoarjo mencoba membantu para pemohon, dengan menggunakan terobosan baru dengan cara menggunakan sensor ultra sonic. Dalam lokasi ujian praktek tersebut terdapat 29 titik sensor ultra sonic yang diberi nama, Sidoarjo Smart Driving Test.
BACA JUGA:
Tujuan Polresta Sidoarjo Edukasi Wawasan Kebangsaan Sejak Dini
May Day, Ribuan Buruh Asal Sidoarjo Bergerak ke Surabaya, Ini Tuntutannya
5.000 Warga Padati Alun-Alun Sidoarjo Dukung Timnas U-23 dalam Acara Nobar Geden
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
"Dengan sistem seperti ini ujian praktek SIM tampak tranparan, bisa langsung diketahui oleh pemohon yang lain," cetus Kompol Dhyno Indra Setyadi Kasat Lantas polresta sidoarjo kepada BANGSAONLINE.com di lokasi ujian praktek SIM Polresta Sidoarjo, Kamis (15/11).
Dhyno mengatakan, pada saat pemohon melintas garis putih yang membentuk angka delapan, lampu rotator merah akan menyala. Selain itu juga terlihat di layar monitor di ruang ujian praktek. Pada saat pemohon melakukan kesalahan sampai tiga kali, pemohon dinyatakan gagal dalam ujian praktek.
"Namun pemohon bisa mengulang dari kegiatan awal, mulai dari melintas lurus, zig zag, kemudian mengikuti angka delapan," jlentreh Dhyno.
Simak berita selengkapnya ...